PEMBINAAN KESISWAAN: “PERPADUAN KEBIJAKAN DENGAN KEGIATAN”

PEMBINAAN KESISWAAN:
“PERPADUAN KEBIJAKAN DENGAN KEGIATAN”
Oleh
Mamat Supriatna
A. Dasar Pemikiran
Pembangunan di bidang pendidikan diarahkan kepada pengembangan
sumberdaya manusia yang bermutu tinggi, guna memenuhi kebutuhan
dan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Melalui pendidikan,
sumberdaya manusia yang bersifat potensi diaktualisasikan hingga
optimal; dan seluruh aspek kepribadian dikembangkan secara terpadu.
Sejalan dengan peningkatan mutu sumberdaya manusia,
Departemen Pendidikan Nasional terus berupaya untuk meningkatkan
mutu pendidikan. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
(Direktorat PSMP), Ditjen Mandikdasmen, dalam hal ini telah melakukan
berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pengadaan
sarana dan prasarana, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah,
maupun pembinaan kegiatan kesiswaan.
Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada
pencapaian aspek akademik, melainkan aspek non-akademik juga; baik
penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstrakurikuler,
melalui berbagai program kegiatan yang sistematis dan sistemik.
Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh
pengalaman belajar yang utuh; hingga seluruh modalitas belajarnya
berkembang secara optimal.
Di samping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru
sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dan strategis dalam
memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik di sekolah. Peningkatan
mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan
kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan
kompetensi dalam layanan pembelajaran, pembimbingan, dan pembinaan
kesiswaan secara terintegrasi dan bermutu.
Dengan demikian, dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program
kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran;
ada pula program yang melibatkan guru sebagai mediasi atau sasaran
antara (tidak langsung). Namun, sasaran akhir dari kinerja pembinaan
kesiswaan adalah perkembangan siswa yang optimal; sesuai dengan
karakteristik pribadi, tugas perkembangan, kebutuhan, bakat, minat, dan
kreativitasnya.
Layanan Pendidikan yang Bermutu
Di Sekolah
Optimalisasi Layanan:
Pembinaan
Kesejahteraan
Siswa
Manajemen/
Kepemimpinan
Perkembangan
pribadi siswa yang
optimal dan
terintegrasi
Pembelajaran
B. Kompetensi Pembina Kesiswaan
Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan
kesiswaan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Ia bertugas
mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta
mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai
bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan
tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu
tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik
dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas
terselenggaranya proses tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan,
pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan
dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh
aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan
salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta
didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada diri
peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang
optimal pula.
Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka guru pun
bertanggungjawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah
secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran
yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap
guru sebagai pendidik seyogianya memahami, menguasai, dan
menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.
Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan
standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan; yang selanjutnya
dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai
rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator
yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat
dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara
umum dalam program pendidikan di sekolah; maupun secara khusus
terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi
tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.
Pernyataan-pernyataan tentang kompetensi, sub kompetensi dan
indikator yang dimaksud tertuang dalam matrik sebagai berikut.
STANDAR KOMPETENSI
BIDANG PEMBINAAN KESISWAAN
No. Kompetensi Sub Kompetensi
Indikator
1. Memahami
perkembangan
peserta didik.
1.1. Memahami:
- Karakteristik
perkembangan
peserta didik.
- Perkembangan
fisik
psikomotorik
- Perkembangan
sosial- emosional
- Perkembangan
intelektual, bakat
dan minat
- Perkembangan
kreativitas
1.1.1. Adanya pembinaan
yang memfasilitasi
perkembangan peserta didik
dalam hal:
- Tahap-tahap
perkembangan peserta
didik
- Pemahaman gejala
perubahan fisik dan
perilaku motorik
- Kehidupan sosial-emosional
berkelompok (peer group)
- Prestasi akademik dan
non- akademik
- Originalitas dan
fleksibilitas,
pembaharuan.
2.
Memahami
ruang lingkup
pembinaan
kesiswaan
2.1 Memahami lingkup
pembinaan:
- Ketaqwaan kepada
Tuhan YME
2.1.1 Lingkup pembinaan
kesiswaan
- Terdapat
pelaksanaan sosial
keagamaan, adanya
toleransi
kehidupan
beragama, terdapat
kegiatan hari besar
keagamaan, adanya
kegiatan seni dan
budaya yang
- Kepribadian dan
budi pekerti
- Kepemimpinan
- Kreativitas,
keterampilan dan
kewirausahaan
- Kualitas jasmani
dan kesehatan
- Seni budaya
- Pendidikan
pendahuluan bela
negara dan
wawasan
kebangsaan
bernafaskan
keagamaan.
- Terlaksananya
tata tertib dan tata
krama dalam
kehidupan sosial di
sekolah, sikap
saling menghormati
antar masyarakat
sekolah.
- Terlaksananya
aktivitas OSIS,
kelompok belajar,
latihan dasar
kepemimpinan,
forum diskusi.
- Ada dan
terlaksananya
koperasi sekolah,
adanya kumpulan
hasil karya dan
prestasi siswa,
- Adanya aktivitas
PMR (Palang Merah
Remaja), kantin
sekolah, olah raga,
UKS (usaha
kesehatan sekolah),
kegiatan sosial,
Kegiatan 6K.
- Adanya berbagai
aktivitas seni
budaya
- Terlaksananya
upacara bendera,
peringatan harihari
besar nasional,
bhakti sosial, wisata
alam, napak tilas,
pelestarian alam,
taat tata tertib.
3. Mampu
merancang dan
melaksanakan
strategi
pembinaan
kesiswaan
3.1 Merancang strategi
pelaksanaan pembinaan
kesiswaan
3.2 Merancang kegiatan
ekstra-kurikuler
3.3 Merancang kegiatan
ekstrakurikuler melalui
latihan terprogram
3.1.1 Terdapat rencana
tertulis pelaksanaan
pembinaan kesiswaan.
3.2.1 Ada program kegiatan
ekstra kurikuler.
3.3.1 Ada program-program
pelatihan dan
kompetisi
kegiatan ekstra
3.4 Menciptakan kegiatan
kompetisi
kurikuler.
3.4.1 Terdapat kegiatan
kompetisi.
4. Mampu
mengembangka
n kegiatan
pembinaan
kesiswaan
4.1 Mengembangkan
jenis-jenis kegiatan
pembinaan
kesiswaan
4.1.1 Terdapat berbagai
jenis kegiatan
pembinaan
kesiswaan, baik di
dalam maupun di luar
lingkungan sekolah
4.1.2 Terdapat berbagai
kegiatan pembinaan
kesiswaan yang
bersifat edutainment,
pembinaan mentalagama,
kompetitif,
pelatihan, dan
ekspose
5. Mampu
merancang dan
mengembangka
n
evaluasi kegiatan
pembinaan
kesiswaan
5.1. Memahami konsep dasar
& jenis evaluasi kegiatan
pembinaan kesiswaan
5.2. Mampu merancang
instrumen evaluasi
kegiatan pembinaan
kesiswaan.
Adanya instrumen evaluasi
proses dan hasil, baik dalam
bentuk tes maupun non tes.
6. Profesionalitas
pribadi pembina
kesiswaan.
6.1 Pribadi yang profesional
dan terintegrasi
6.1.1.Menunjukkan
karakteristik pribadi yang:
- Jujur
- Tanggung jawab
- Komitmen
- Empati
- Simpati
- Humoris
- Inovatif
- Kreatif
- Teladan
- Respek
- Mudah bergaul
- Disiplin
- Mampu membuat
jejaring
6.1.2. Berpengalaman dalam
bidang pembinaan kesiswaan
C. Fungsi dan Tujuan
Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kesiswaan secara umum sama dengan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional; sebagaimana tercantum dalam
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun secara khusus, pembinaan kesiswaan ditujukan untuk
memfasilitasi perkembangan peserta didik (siswa) melalui
penyelenggaraan program bimbingan, pembelajaran, dan atau pelatihan,
agar peserta didik dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
(1) Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) pelaksanaan ibadah yang sesuai
dengan ajaran agama masing-masing; (b) kegiatan-kegiatan keagamaan;
(c) peringatan hari-hari besar keagamaan; (d) perbuatan amaliyah; (e)
bersikap toleran terhadap penganut agama lain; (f) kegiatan seni
bernafaskan keagamaan; dan (g) lomba yang bersifat keagamaan.
(2) Kepribadian yang utuh dan budi pekerti yang luhur.
Kegiatannya dapat dalam bentuk pelaksanaan: (a) tata tertib sekolah; (b)
tata krama dalam kehidupan sekolah; dan (c) sikap hormat terhadap guru,
orangtua, sesama siswa, dan lingkungan masyarakat.
(3) Kepemimpinan. Kegiatan kepemimpianan antara lain siswa
dapat berperan aktif dalam OSIS, kelompok belajar, kelompok ilmiah,
latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi, dan sebagainya.
(4) Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan. Dalam hal
ini bentuk kegiatannya, antara lain: (a) keterampilan menciptakan suatu
barang menjadi lebih berguna; (b) kreativitas dan keterampilan di bidang
elektronika, pertanian/perkebunan, pertukangan kayu dan batu, dan tata
laksana rumah tangga (PKK); (c) kerajinan dan keterampilan tangan; (d)
koperasi sekolah dan unit produksi; (e) praktik kerja nyata; dan (f)
keterampilan baca-tulis.
(5) Kualitas jasmani dan kesehatan. Kegiatannya dapat dalam
bentuk: (a) berperilaku hidup sehat di lingkungan sekolah, rumah, dan
masyarakat; (b) Usaha Kesehatan Sekolah/UKS; (c) Kantin Sekolah; (d)
kesehatan mental; (e) upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba; (f)
pencegahan penularan HIV/AIDS; (g) olah raga; (h) Palang Merah Remaja
(PMR); (i) Patroli Keamanan Sekolah (PKS); (j) Pembiasaan 5K
(keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan); dan
(k) peningkatan kemampuan psikososial untuk mengatasi berbagai
tantangan hidup.
(6) Seni-Budaya. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) wawasan
keterampilan siswa di bidang seni suara, tari, rupa, musik, drama,
photografi, sastra, dan pertunjukan; (b) penyelenggaraan sanggar seni;
(c) pementasan/pameran berbagai cabang seni; dan (d) pengenalan dan
apresiasi seni-budaya bangsa.
(7) Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan
kebangsaan. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) upacara bendera; (b)
bhakti sosial/masyarakat; (c) pertukaran pelajar; (d) baris berbaris; (e)
peringatan hari besar bersejarah bangsa; (f) wisata siswa (alam, tempat
bersejarah); (g) pencinta alam; (h) napak tilas; dan (i) pelestarian
lingkungan.
D. Kaitan Kompetensi Dengan Materi
Materi program pembinaan kesiswaan dikembangkan dari enam
kompetensi standar yang harus dikuasai oleh guru pembina kesiswaan.
Dalam penerapannya, para guru diharapkan berangkat dari pengkajian
secara seksama terhadap setiap kompetensi, sub kompetensi, dan
indikator-indikator tersebut. Selanjutnya dipertimbangkan kesesuaiannya
dengan bidang masing-masing dan atau bidang kegiatan bakat, minat,
dan kreativitas siswa. Pada giliran berikutnya, para guru dapat
menuangkan hasil pengkajian itu ke dalam rancangan program pembinaan
kesiswaan yang terpadu dalam keseluruhan program pendidikan di
sekolah.
Matrik berikut menunjukkan keterkaitan antara kompetensi dengan
materi bidang pembinaan kesiswaan. Dengan mencermati matrik yang
dimaksud, para guru diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas
tentang kompetensi dan materi bidang pembinaan kesiswaan.
Dari gambaran yang jelas, selanjutnya para guru dapat merancang,
melaksanakan, dan menilai program pembinaan kesiswaan secara
komprehensif.
KAITAN KOMPETENSI DENGAN MATERI
BIDANG PEMBINAAN KESISWAAN
NO. KOMPETENSI SUB
KOMPETENSI
POKOK MATERI
01 Memahami
perkembangan
peserta didik.
1.1 Memahami perkembangan
peserta didik:
- Karakteristik
perkembangan
peserta didik
- Perkembangan
fisik psikomotorik
- Perkembangan
sosial- emosional
- Perkembangan
intelektual, bakat dan
minat
- Perkembangan
kreativitas
(1) Tahap-tahap dan tugastugas
perkembangan
peserta didik
(2) Perkembangan fisik
psikomotorik
(3) Perkembangan sosial
emosional
(4) Perkembangan
intelektual,
bakat dan minat
(5) Perkembangan
kreativitas
02 Memahami ruang
lingkup pembinaan
kesiswaan.
2.1 Memahami ruang lingkup
pembinaan kesiswaan
- Ketaqwaan kepada
Tuhan YME
- Kepribadian dan budi
pekerti
- Kepemimpinan
- Kreativitas,
keterampilan dan
kewirausahaan
- Kualitas jasmani dan
kesehatan
- Seni budaya
- Pendidikan
pendahuluan bela
negara dan wawasan
kebangsaan
(1) Pembinaan Ketaqwaan
Kepada Tuhan YME
(2) Pembinaan kepribadian
dan budi pekerti
(3) Pembinaan
kepemimpinan
(4) Pembinaan kreativitas,
keterampilan dan
kewirausahaan
(5) Pembinaan kualitas
jasmani dan kesehatan
(6) Pembinaan seni budaya
(7) Pembinaan pendidikan
pendahuluan bela
negara dan wawasan
kebangsaan
03 Mampu merancang
strategi pelaksanaan
pembinaan
kesiswaan
- Merancang strategi
pelaksanaan
pembinaan kesiswaan
- Merancang kegiatan
ekstra-kurikuler
- Merancang kegiatan
ekstrakurikuler melalui
latihan terprogram
(1) Rancangan strategi
pelaksanaan
pembinaan kesiswaan.
(2) Rancangan kegiatan
ekstra-kurikuler
(3) Rancangan kegiatan
ekstrakurikuler melalui
latihan terprogram dan
pembelajaran
- Menciptakan kegiatan
kompetisi
(4) Rancangan kegiatan
kompetisi
04 Mampu
mengembangkan
kegiatan pembinaan
kesiswaan
Mengembangkan jenis-jenis
kegiatan pembinaan kesiswaan
(1) Pengembangan modelmodel
outbound
(2) Program edutainment
(3) Pembinaan mental –
agama dan kegiatan
waktu luang
05 Mampu merancang
dan
mengembangkan
evaluasi kegiatan
pembinaan
kesiswaan
5.1 Memahami konsep dasar dan
jenis evaluasi kegiatan
pembinaan kesiswaan
5.2 Mampu merancang
instrumen evaluasi kegiatan
pembinaan kesiswaan
(1) Konsep dasar dan
jenis evaluasi kegiatan
pembinaan kesiswaan
(2) Rancangan jenis
instrumen evaluasi
kegiatan pembinaan
kesiswaan
06 Profesionalitas
pribadi pembina
kesiswaan
Pribadi yang profesional dan
terintegrasi
(1) Ciri-ciri pribadi
(jujur, tanggung jawab,
komitmen, empati,
simpati, humoris,
inovatif, kreatif,
teladan, respek, mudah
bergaul, disiplin)
(2) Berpengalaman dan
mampu membuat
jejaring
E. Materi Program
Dalam keseluruhan program Direktorat PSMP, program-program
pembinaan kesiswaan termasuk kelompok bidang peningkatan mutu. Di
dalam kelompok program peningkatan mutu terdapat bagian-bagian atau
sub kelompok program yang memayungi program-program pembinaan
kesiswaan.
Berdasarkan sub kelompok program peningkatan mutu, programprogram
pembinaan kesiswaan ada yang langsung melibatkan siswa
sebagai sasaran kegiatan; ada pula yang melibatkan guru sebagai sasaran
tidak langsung (mediasi/sasaran antara). Adapun sub kelompok program
pembinaan kesiswaan meliputi sebagai berikut.
(1) Lokakarya Kegiatan Kesiswaan, terdiri dari: (a) Kegiatan yang
bersifat akademik; dan (b) Kegiatan non-akademik.
(2) Pengembangan Program Kesiswaan, meliputi pengembangan:
(a) klub olah raga siswa; (b) klub bakat, minat, dan kreativitas
siswa; (c) etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di
sekolah; dan (d) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
(3) Program Pra-vokasional untuk siswa SMP dinamakan Program
Pendidikan Berorientasi Kecakapan Hidup Melalui Pendidikan
Pra-vokasional.
(4) Program Lomba Kesiswaan, meliputi: (a) International Junior
Science Olympiad/IJSO; (b) Olimpiade Sains Nasional untuk
Siswa SMP; (c) Lomba Penelitian Ilmiah Pelajar (LPIP); (d)
Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Siswa SMP; (e) Lomba
Mengarang Dalam Bahasa Indonesia; (f) Lomba Pidato Dalam
Bahasa Inggris; dan (g) Lomba Motivasi Belajar Mandiri
(Lomojari) untuk Siswa SMP Terbuka.
(5) Pembinaan Lingkungan Sekolah, terdiri dari: (a) Asistensi
Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba; (b)
Program Pembinaan Sekolah Sehat (Lomba Sekolah
Sehat/LSS); dan (c) Program Pendidikan Budi Pekerti.
F. Strategi Pelaksanaan
Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi program pembinaan
kesiswaan tersebut di atas, maka strategi yang digunakan meliputi
pelatihan (terintegrasi dan distrik), lokakarya, kunjungan sekolah (school
visit), dan perlombaan/pertandingan (bersifat kompetisi). Penggunaan
jenis strategi bersifat fleksibel, dalam arti dapat digunakan satu strategi
untuk program tertentu; dan atau beberapa strategi dikombinasikan
dalam pelaksanaan satu atau beberapa program, yang disesuaikan
dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan.
Di samping itu, dasar pertimbangan penggunaan suatu strategi
mencakup aspek-aspek sebagai berikut: (1) keluasan materi dan sasaran
program; (2) waktu dan tempat penyelenggaraan; (3) tenaga pelaksana;
dan (4) dana yang tersedia.
Strategi pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi digunakan
dalam program pembinaan kesiswaan yang melibatkan sasaran guru atau
tenaga pendidikan; dan pelaksanaan pelatihan itu merupakan bagian dari
program pelatihan lainnya (program induk) yang serumpun. Dalam hal ini,
baik biaya, tenaga pelatih, maupun bahan atau materi pelatihan program
pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari program induk.
Strategi pelatihan distrik (district training) merupakan bentuk
pengembangan kapasitas aparat pendidikan tingkat provinsi, kabupatenkota,
dan atau sekolah yang diselenggarakan di tingkat provinsi tentang
program pembinaan kesiswaan tertentu atau program yang serumpun.
Tentu saja, biaya, tenaga pelatih, dan bahan atau materi pelatihan berasal
dari pusat; sedangkan tempat/lokasi pelatihan dikoordinasikan dengan
pihak provinsi.
Strategi lokakarya (workshop) digunakan dalam rangka
menghasilkan sesuatu, baik berupa rumusan acuan, rencana kegiatan,
pengembangan teknik atau instrumen, maupun kesamaan persepsi,
wawasan, dan komitmen untuk kepentingan pelaksanaan program yang
terlingkup dalam bidang pembinaan kesiswaan. Lokakarya dapat
diselenggarakan secara nasional atau di tingkat pusat; dan dapat pula
dibagi menjadi beberapa region penyelenggaraan.
Kunjungan sekolah (school visit) merupakan strategi yang
digunakan dalam bentuk kegiatan pemantauan (monitoring), penilaian
(evaluasi), pengamatan (observasi), studi kasus, dan atau konsultasi
klinis-pengembangan, baik tentang persiapan, pelaksanaan, maupun hasil
suatu program pembinaan kesiswaan. Strategi kunjungan sekolah
dilaksanakan terutama untuk mempersempit kesenjangan antara
kebijakan yang dihasilkan di tingkat pusat dengan pelaksanaan suatu
program pembinaan kesiswaan di tingkat sekolah sasaran.
Perlombaan merupakan strategi pelaksanaan program pembinaan
kesiswaan yang bersifat kompetitif, melibatkan siswa atau sekolah peserta
secara langsung dalam suatu event atau kegiatan, baik yang bertaraf
internasional maupun nasional. Strategi perlombaan dapat dilaksanakan
sebagai kegiatan tunggal (bukan kegiatan yang dilaksanakan secara
bertahap dari tingkat bawah); dapat pula (lazimnya) dilakukan secara
bertahap dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi,
hingga tingkat nasional ataupun internasional.
G. Evaluasi
Evaluasi perlu dilakukan untuk mengukur kadar efektivitas dan efisiensi
setiap program pembinaan kesiswaan. Pada gilirannya, hasil evaluasi
dapat dijadikan dasar pertimbangan lahirnya kebijakan tentang tindak
lanjut program.
Prinsip evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa evaluasi
seyogianya dilakukan terhadap setiap program pembinaan kesiswaan, baik
berkenaan dengan aspek persiapan, pelaksanaan, maupun hasil.
Setiap aspek program perlu dievaluasi dengan mempergunakan
instrumen yang terandalkan dan petugas evaluasi yang kompeten;
sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan berguna untuk
pengambilan keputusan.
H. Pelaporan
Pelaporan setiap program pembinaan kesiswaan didasarkan atas data dan
atau informasi yang dihasilkan dari kegiatan evaluasi. Agar keotentikan
laporan diperoleh, maka laporan disusun secara komprehensif setelah
selesai pelaksanaan suatu program.
Pelaporan untuk setiap program pembinaan kesiswaan merupakan
bagian dari tugas penanggung-jawab program yang bersangkutan. Format
laporan disesuaikan dengan kebutuhan atau panduan masing-masing
satuan program. Dengan demikian, pelaporan dipandang sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan suatu program. *****
(m-supriatna@plasa.com)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DESAIN PENELITIAN TINDAKAN KELAS

manajemen sarana dan prasarana

PEMBELAJARAN ORANG DEWASA (KEMAMPUAN KOGNITIF DAN KESIAPAN BELAJAR)