INOVASI KURIKULUM DALAM DIMENSI TAHAP – TAHAP PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN SD

INOVASI KURIKULUM DALAM DIMENSI TAHAP – TAHAP PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN SD

A. Inovasi Dalam Dimensi Tahap-Tahap Pengembangan Kurikulum
1. Tingkatan Pengembangan Kurikulum
a. Pengembangan Kurikulum Pada Tingkat Makro (Nasional)
1) Masa Kemerdekaan, Tahun 1947: ciri utama kurikulum era kemerdekaan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan untuk menyejarah dengan bangsa lain. Inovasi Tahun 1952: penyempurnaan dari rencana pembelajaran menjadi Rencana Pembelajaran Terurai. Inovasi yang paling menonjol dan sekaligus setiap rencana pembelajaran dan isi pelajaran harus dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
2) Masa Orde Lama, inovasi tahun 1964, kurikulum diberi nama Rencana Pendidikan 1964, pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani, lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Inovasi Tahun 1968, asalnya fokus pada Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, diwujudkan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
3) Pada Masa Orde Baru, inovasi tahun 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Inovasi tahun 1984 dalam hal ini kurikulum yang diusung process skill approach, siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan, semuanya dititik-beratkan pada siswa disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Inovasi Tahun 1994. Kurikulum dirumuskan sebagai penyempurnaan bentuk penyesuaian dengan Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu berubahnya sistem semester ke sistem caturwulan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran lebih banyak. 

4) Masa Reformasi, Inovasi tahun 1999 kurikulum 1994 yang diberlakukan sekitar 4 tahun diadakan suplemen, karena pelajaran dianggap terlalu sukar dan kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna, pelajaran yang disampaikan pada saat itu kurang berkaitan dengan aplikasi kehidupan sehari-hari. Walau demikian, dalam penerapanya tetap memakai sistem caturwulan. Inovasi tahun 2004 diadakan penerapan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum tingkat satuan pendidikan ialah perangkat standar program pendidikan yang dapat mengantarkan siswa untuk menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan yang dipelajarinya, menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Empat kompetensi yang mau dicapai dalam penerapan Kurikulum ini, a) kompetensi lulusan dimana keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah setelah siswa menyelesaikan belajar pada suatu jenjang tertentu. 2) Kompetensi mata pelajaran rumusan kompetensi siswa dalam bertindak dan berfikir setelah menyelesaikan mata pelajaran. 3) kompetensi rumpun mata pelajaran dimana siswa diharapkan mempunyai keahlian mengaitkan mata pelajaran satu dengan yang lainnya. Keempat kompetensi lintas kurikulum. Inovasi tahun 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Inovasi Kurikulum 2013 adalah menekankan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian. Kompetensi lulusan: Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skils yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kedudukan mata pelajaran (ISI) Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi.
b. Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Institusi (sekolah)
Pengembangan kurikulum tingkat institusi mencakup tiga kegiatan pokok yaitu merumuskan tujuan sekolah, penetapan isi dan struktur program, dan penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan. Standar kompetensi kelulusan adalah rumusan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang diharapkan dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan keseluruhan program pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Penetapan isi adalah penetapan materi, sedangkan penetapan struktur mencakup penetapan jumlah dan jenis-jenis mata pelajaran, sistem semester, serta alokasi waktu.
c. Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Mata Pelajaran (Bidang Studi)
Pengembangan kurikulum dilakukan dalam bentuk menyusun silabus bidang studi/mata pelajaran untuk setiap semester. Pengembangan silabus harus berdasarkan prinsip-prinsip: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan konstektual, fleksibel, dan menyeluruh. Adapun langkah-langkah pengembangan silabus adalah:menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar, mengindentifikasi materi pokok, mengembangkan kegiatan pembelajaran, merumuskan indikator pencapaian kompetensi, menentukan jenis penilaian, menentukan alokasi waktu, dan menentukan sumber belajar.
d.Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Pembelajaran di Kelas
Pengembangan kurikulum pada tingkat pembelajaran di kelas, maka guru perlu menyusun program pembelajaran, seperti paket modul, paket belajar, paket berprogram, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Setelah dokumen  pengembangan  tersebut ada maka kurikulum diterapkan dalam  ruang pembelajaran  untuk mencapai tujuan  pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi yang di syaratkan.


2. Tahapan Pengembangan Kurikulum dalam Pembelajaran SD
Tahapan pengembangan kurikulum
Komponen kurikulum
Tujuan
Materi
KBM
Evaluasi
Desain





Desain tujuan pembelajaran:
·         a)kata kerja yang terukur (kata kerja operasional), b) spesifikasi apa yang dapat ditunjukkan oleh siswa, c) spesifikasi kriteria keberhasilan atau-kompetensi
Desain kegiatan belajar dengan melihat poin-poin materi yang ditentukan dalam waktu belajar diselesaikan dengan pertemuan-pertemuan, dipilah mana yang dibahas dalam tugas mandiri, tugas terstruktur dan tugas tidak terstruktur. Materi kemudian disusun dalam silabus dan RPP yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran.
Secara struktur kegiatan dibagi pendahuluan, inti, dan penutup. 1) Pendahuluan dilakukan untuk menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai siswa, menyiapkan kondisi yang optimal untuk siswa belajar. 2)  kegiatan inti, meliputi kegiatan yang dilakukan siswa dalam belajar yang didesain dengan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi. 3)Kegiatan penutup, kegiatan meliputi evaluasi, pembuatan kesimpulan dan momentum untuk memperoleh umpan balik siswa. Desain KBM menuliskan secarara jelas metode yang akan digunakan, alat yang dibutuhkan, sumber belajar yang menjadi rujukan dan pendekatan yang digunakan.
Desain evaluasi yang digunakan berdasar pada tujuan/komptensi berikut softskill atau hardskill yang yang ingin dicapai. Indikator yang ditetapakan dicermati menggunakan teknik tes atau non-tes, berikut direncanakan instrumen, rubrik dan waktu penilaiannya. untuk penilaian yang belum jelas kriterianya perlu dibuatkan rubrik penilaian.
Implementasi
Tujuan pembelajaran digunakan dasar untuk mengembangkan materi dan rencana pembelajaran, diturunkan ke indikator yang dikembangkan dalam kisi-kisi materi ajar, kisi-kisi soal dan mengukur keberhasilan siswa dalam belajar.
Materi pelajaran diimplementasikan dengan membagi materi dalam bagian-bagian kecil menurut jenis materi (faktual, procedural, pengembangan), menurut tingkat kesulitanya (dari yang mudah ke yang sukar) dan dari keluasan dan kedalamannya (umum ke khusus). Strategi peyampaian materi: a) Strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan secara serentak, kemudian diperdalam satu demi satu (metode global). c) Strategi urutan penyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula. c) Strategi penyampaian fakta, Jika guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol, dsb.) gunakan media yang mendukung fakta baik visual, audio, multimedia.
Implementasi KBM dilakukan menerapkan rencana pembelajaran yang ditetapkan, kegiatan pendahuluan dilakukan kegiatan instrumentasi seperti berdoa, apersepsi mengaitkan/mengulas materi sebelumnya, pengantar untuk materi berikutnya, penyam-paian tujuan pembelajaran harus jelas lugas dna menggunakan bahasa yang dimengerti oleh siswa. Kegiatan inti diterapkan dengan menjelaskan materi dan kegiatan yang akan dilakukan dengan siswa, dengan meng-gunakan metode, alat dan bahan, sumber digunakan oleh siswa secara tepat. Penyampaian materi dan penyimpulan difasilitasi guru dengan dialogis dengan mengarahkan siswa menyimpulkan sendiri.

Intstrumen yang digunakaan kemudian diterapkan pada siswa dengan memberitahu tes yang berbentuk formal sehingga siswa siap untuk melakukan evaluasi. Untuk teknik tes perlu dilakukan validasi baik isi maupun konstruk. Untuk penilaian nontes seperti portofolio, unjuk kerja, observasi, perlub disesuaikan dengan kondisi siswa.
Evaluasi
Tujuan pembelajaran yang baik adalah yang operasional. Uno (2008) mengemukakan tentang teknis penyusunan tujuan pembelajaran dalam bentuk format ABCD yaitu: Aaudience (petatar, siswa, mahasiswa, murid, dan sasaran didik lainnya). Bbehavior (perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar). C = condition (persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai). D = degree (tingkat penampilan yang dapat diterima).
Materi pembelajaran yang baik adalah materi yang mudah dipahami siswa yang mampu mengarah pada pencapaian tujuan pembelajaran. Mengevaluasi materi pembelajaran perlu dilakukan penilaian dengan kriteria yang ditetapkan Kriteria materi ajar (majid, 2007): 1) Kriteria Tujuan Pembelajaran, 2) materi pelajaran supaya terjabar, 3) relevan dengan kebutuhan siswa 4) kesesuaian dengan kondisi masyarakat. 5) materi pelajaran mengandung segi-segi etik. 6) materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis. 7) materi pelajaran bersumber dari buku yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.  Materi pembelajaran sudah diajarkan dievaluasi apakah mencapai tujuan pembelajaran, dan materi pembelajaran bermakna atau tidak bagi siswa, sehingga guru harus kenal kondisi siswa dan memperbaharui materi dengan tingkat perkembangan siswa, kekinian, dan dekat dengan lingkungan siswa.
Evaluasi KBM dilakukan dengan melihat dan mencermati aktivitas dan ketercapaian KKM yang ditetapkan. Bisa dilakukan juga dengan mendasarkan pada standar proses pembelajaran (permendikbud no. 65 tahun 2013)
Untuk melihat instrumen evaluasi pembelajaran yang digunakan perlu dilakukan pengujian secara empiris dan menggunakan instrumen yang berbeda untuk mengukur objek yang sama.
Revisi
Kesalahan tujuan pembelajaran bisa terjadi pada redaksi atau pada prinsip. Sehingga tujuan pembelajaran diperbaiki redaksinya harus mengandung siapa dapat melakukan apa, dengan cara apa dan hasil yang bagaimana. Perbaikannya dilakukan dengan mengubah kata kerja operasional tujuan dan mencermati turunannya sehingga dicermati apa ada yang belum dicapai atau tercover.
Revisi materi dilakukan dengan dasar evaluasi yang dilakukan dengan mencermati aspek materi yang  belum optimal. Tindak lanut yang dilakukan dengan memperbaiki materi dalam silabus dan kemudian diturunkan saat penguatan, pengayaan, rangkuman materi, jika masih dalam satu semester dan meredesain ulang jika sudah masuk semester berikutnya. Revisi materi secara teknis melibatkan guru, kepala sekolah, komite, dan mempertimbangkan aspirasi siswa. 
Penilaian terhadap proses pembelajaran yang dilakukan kemudian dicermati aspek–aspek pembelajaran yang kurang efektif. Perbaikan model pembelajaran dilakukan dalam remidi dan pengayaan, atau pembelajaran ulang dalam satu semester yang sama, jika tidak melakukan desain pembelajaran untuk tema atau materi berikutnya.
Ketika melakuan evaluasi dengan hasil yang baik tetapi diukur dengan alat yang berbeda hasilnya berbeda signifikan maka alat ukurnya perlu diperbaiki, dengan melihat kembali pada indicator penyususnaqn instrument, atau kejelasan perinytah, wakjtu pelaksanaan eevaluasi pembelajaran juga perlu dirubah.



B. Inovasi Pembelajaran  di Sekolah Dasar
1. Pembelajaran kuantum
Istilah “Quantum” dipinjam dari dunia ilmu fisika yang berarti interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya. Pengubahan bermacam-macam interaksi yang terjadi dalam kegiatan belajar. Interaksi-interaksi ini mengubah kemampuan dan bakat alamiah guru dan siswa menjadi cahaya yang bermanfaat bagi kemajuan mereka dalam belajar secara efektif dan efesien. Pembelajaran kuantum dikembangkan oleh Bobby DePorter (1992) yang beranggapan bahwa metode belajar ini sesuai dengan cara kerja otak manusia dan cara belajar manusia pada umumnya. Kurikulum dikembangkan secara harmonis dan berisi kombinasi dari tiga unsur yaitu: keterampilan akademis (academic skills), prestasi atau tantangan fisik (physical challenge), dan keterampilan dalam hidup (life skills). Landasan konteks pembelajaran: menyenangkan dan situasi penuh kegembiraan. Model pembelajaran kuantum dicetuskan oleh seorang pendidik berkebangsaan Bulgaria Georgi Lozanov yang melakukan uji coba tentang sugesti dan pengaruhnya terhadap hasil belajar, teorinya yang terkenal disebut suggestology. Menurut Lozanov, pada prinsipnya sugesti itu mempengaruhi hasil belajar. Teknik yang digunakan untuk memberikan sugesti positif dalam belajar di antaranya yaitu mendudukan siswa secara nyaman, memasang musik di dalam kelas atau lapangan, meningkatkan partisipasi siswa, menggunakan poster-poster dalam menyampaikan suatu informasi, dan menyediakan guru-guru yang berdidekasi tinggi.
Pembelajaran kuantum sebagai salah satu model, strategi, dan pendekatan pembelajaran khususnya menyangkut keterampilan guru dalam merancang, mengembangkan, dan mengelola sistem pembelajaran sehingga guru mampu menciptakan suasana pembelajaran yang efektif, menggairahkan, dan memiliki keterampilan hidup (Kaifa, l999). Pembelajaran sebagai suatu “orkestrasi” yang jika dipilah dari dua unsur pokok yaitu: konteks dan isi. Konteks secara umum akan menjelaskan tentang lingkup lingkungan belajar baik lingkungan fisik maupun lingkungan psikis. Sedangkan konten/isi berkenaan dengan bagaimana isi pembelajaran dikemas untuk disampaikan kepada siswa. Dua konsep utama pembelajaran kuantum yaitu percepatan belajar melalui usaha sengaja untuk mengikis hambatan-hambatan belajar tradisional, dan fasilitasi belajar yang berarti mempermudah belajar. Percepatan belajar dan fasilitasi belajar akan mendukung azas utama yang digunakan dalam pembelajaran kuantum yaitu:”Bawalah dunia mereka ke dunia kita dan antarkan dunia kita ke dunia mereka”. Azas utama pembelajaran kuantum tersebut mengisyaratkan pentingnya seorang guru memasuki dunia atau kehidupan anak sebagai langkah awal dalam melaksanakan sebuah pembelajaran.
Lima prinsip (Bobby DePorter, l992) sebagai berikut: Segalanya berbicara, Segalanya bertujuan, Pengalaman sebelum pemberian nama, Mengakui setiap usaha, Merayakan keberhasilan. Strategi pembelajaran kuantum melalui istilah TANDUR, yaitu: 1) Tumbuhkan, yaitu dengan memberikan apersepsi yang cukup sehingga sejak awal  kegiatan siswa telah termotivasi untuk belajar dan memahami Apa Manfaatnya Bagiku (AMBAK). 2) Alami, berikan pengalaman nyata kepada setiap siswa untuk mencoba. 3) Namai, sediakan kata kunci, konsep, model, rumus, strategi dan metode lainnya. 4) Demonstrasikan, sediakan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan kemampuannya. 5) Ulangi, beri kesempatan untuk mengulangi apa yang telah dipelajarinya, sehingga setiap siswa merasakan langsung dimana kesulitan akhirnya datang kesuksesan, kami bisa bahwa kami memang bisa. 6) Rayakan, dimaksudkan sebagai respon pengakuan yang proporsional.
Langkahnya yaitu:1) optimalkan minat pada diri, 2) bertanggung jawab pada diri, sehingga anda akan memulai mengupayakan segalanya terlaksana, dan 3) hargailah segala tugas yang telah selesai (Howard Gardner, dalam DePorter, 2002). Guru harus mengorkestrasi konteks dan kontens. Dimensi konteks dalam pembelajaran kuantum dapat dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu: suasana belajar yang menggairahkan, landasan yang kukuh, lingkungan yang mendukung, dan rancangan belajar yang dinamis. Dimensi kontens, membantu siswa mengorkestrasi keterampilan belajar, pembelajaran kuantum menekankan empat strategi berikut: Memanfaatkan gaya belajar, keadaan prima untuk belajar, mengorganisasikan informasi, dan memunculkan potensi siswa. Belajar di kelas perlu memanfaatkan gaya belajar masing-masing siswa, yakni gaya belajar visual, auditorial, kinetik.
2. Pembelajaran kompetensi
Pembelajaran kompetensi, siswa sebagai subjek belajar yang memegang peranan utama, sehingga dalam setting proses belajar mengajar siswa dituntut kreativitas secara penuh bahkan secara individual mempelajari bahan pelajaran. Peranan guru di sini sebagai fasilitator, mengatur berbagai sumber dan fasilitas untuk dipelajari siswa. karakteristik penting dari pembelajaran kompetensi, seperti kegiatan proses belajar mengajar tidak hanya sekadar menyampaikan materi saja, akan tetapi diselenggarakan untuk membentuk watak, peradaban, dan mutu kehidupan peserta didik. Pembelajaran perlu memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Pemberdayaan diarahkan untuk mendorong pencapaian kompetensi dan perilaku khusus supaya setiap individu mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat dan mewujudkan masyarakat belajar
(Depdiknas,2002).
Kompetensi suatu mata pelajaran yang disampaikan kepada siswa harus ada keseimbangan teoritik dan praktek, pola pengajaran diberi porsi keseimbangan 50% teori dan 50% praktek. Kompetensi merupakan target, sasaran, standar sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Benyamin S. Bloom (l964) dan Gagne (l979) dalam teori-teorinya yang terkenal itu, bahwa menyampaikan materi pelajaran kepada siswa penekanannya adalah tercapai sasaran atau tujuan pembelajaran (instruksional).
Setiap standar kompetensi diuraikan menjadi tiga sampai enam kemampuan dasar yang diurai lagi menjadi beberapa materi pembelajaran, setiap materi pelajaran ditetapkan sekurang-kurangnya satu indikator yang memiliki cakupan kemampuannya lebih sempit. Penyusunan materi pembelajaran kompetensi mencakup tiga komponen utama yang harus dikuasai siswa, yaitu: Kompetensi dasar, materi pokok, dan indikator.Oleh karena itu guru dapat mengembangkan, menggabungkan dan menyesuaikan bahan yang disajikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Prinsip penting dalam pembelajaran kompetensi, antara lain: 1) Proses pembelajaran kompetensi membentuk kreasi lingkungan yang dapat membentuk atau mengubah struktur kognitif siswa. 2) Berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan yang harus dipelajari, ada tipe pengetahuan fisis, sosial dan logika (Bruce Weil, l980). 3) Pembelajaran dalam konteks kompetensi harus melibatkan peran lingkungan sosial. Anak akan lebih baik mempelajari pengetahuan logika dan sosial dari temannya sendiri. 4) Pembelajaran melalui KBK diarahkan agar siswa mampu mengatasi setiap tantangan dan rintangan dalam kehidupan yang cepat berubah, melalui sejumlah kompetensi yang harus dimiliki yang meliputi kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi kultural, dan kompetensi temporal.(Sanjaya, 2005).
Sukmadinata (2004), menjelaskan tentang karakteristik pembelajaran berbasis kompetensi sebagai berikut: 1) Isi program didasarkan pada kecakapan atau keterampilan yang dibutuhkan untuk memecahkan suatu masalah atau mengerjakan suatu pekerjaan. 2) Tujuan pembelajaran ditulis untuk setiap rumusan kompetensi. 3) Pengukuran kecakapan atau keterampilan didasarkan atas kemampuan yang diperlihatkan. 4) Performansi siswa diukur dengan menggunakan acuan patokan. 5) Record lengkap kompetensi-kompetensi yang dikuasai dibuat untuk setiap siswa. 6) Bahan pembelajaran berupa modul, handout, buku kerja, dan program pembelajaran menggunakan media cetak atau program komputer dan media lain yang disediakan bagi setiap peserta didik. 7) Waktu belajar cukup fleksibel, tiap peserta dapat menyesuaikan kecepatan belajarnya dengan kemampuan masing-masing. 8) Kegiatan belajar memanfaatkan umpan balik.
Berkenaan dengan optimalisasi kemampuan belajar seseorang, Sheal, Peter (l989) dalam Puskur Balibang Depdiknas (2002) menggambarkan kualifikasi kemampuan belajar, yaitu baca (10%), mendengar (20%), melihat (30%), melihat dan mendengar (50%), mengatakan (70%), mengatakan dan melakukan (90%). Depdiknas (2002) menawarkan kepada sekolah untuk melakukan beberapa model pembelajaran kompetensi yaitu model pembelajaran tematik dan pembelajaran bermakna. Pendekatan tematik lebih sesuai untuk siswa sekolah dasar kelas rendah dan pembelajaran bermakna dapat digunakan untuk siswa sekolah dasar kelas tinggi.
3. Pembelajaran kontekstual
Pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka (Sanjaya, 2005). Pembelajaran kontekstual, terdapat lima karakteristik penting dalam menggunakan proses pembelajaran kontekstual yaitu:
a.  Dalam CTL pembelajaran merupakan proses pengaktifan pengetahuan yang sudah
ada, artinya apa yang akan dipelajari tidak terlepas dari pengetahuan yang sudah
dipelajari, dengan demikian pengetahuan yang akan diperoleh siswa adalah
pengetahuan yang utuh yang memiliki keterkaitan satu sama lain.
b. Pembelajaran kontekstual adalah belajar dalam rangka memperoleh dan menambah pengetahuan baru, yang diperoleh dengan cara deduktif, artinya pembelajaran dimulai dengan cara mempelajari secara keseluruhan, kemudian memperhatikan detailnya.
c.  Pemahaman pengetahuan, artinya pengetahuan yang diperoleh bukan untuk dihafal
tapi untuk dipahami dan diyakini, misalnya dengan cara meminta tanggapan dari yang
lain tentang pengetahuan yang diperolehnya dan berdasarkan tanggapan tersebut baru
pengetahuan itu dikembangkan.
d. Memperaktekkan pengetahuan dan pengalaman tersebut, artinya pengetahuan dan
pengalaman yang diperolehnya harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan siswa,
sehingga tampak perubahan perilaku siswa.
e.  Melakukan refleksi terhadap strategi pengembangan pengetahuan.
Elaine B. Jhonson (2002), mengklaim bahwa dalam pembelajaran kontektual, minimal ada tiga prinsip utama yang sering digunakan, yaitu: saling ketergantungan (interdepence), diferensiasi (differetiation), dan pengorganisasian (self organization). Pertama, prinsip saling ketergantungan (interdependence), menurut hasil kajian para ilmuwan segala yang ada di dunia ini adalah saling berhubungan dan tergantung. Kedua, prinsip diferensiasi (differentiation) yang menunjukkan kepada sifat alam yang secara terus menerus menimbulkan perbedaan, keseragaman, keunikan. Prinsip pengorganisasian diri (self organization), setiap individu atau kesatuan dalam alam semesta mempunyai potensi yang melekat, yaitu kesadaran sebagai kesatuan utuh yang berbeda dari yang lain.
Komponen-komponen pembelajaran kontekstual melandasi pelaksanaan proses pembelajaran kontekstual yang memiliki tujuh asas meliputi: 1) Kontruktivisme, konstruktivisme adalah proses membangun atau menyusun pengetahuan baru dalam strukturkognitif siswa berdasarkan pengalaman. Jean Piaget (Sanjaya,2005) 2) Inkuiri, merupakan proses pembelajaran berdasarkan pada pencarian dan penemuan melalui proses berfikir secara sistematis. Pengetahuan bukanlah sejumlah fakta hasil dari mengingat, akan tetapi hasil dari proses menemukan sendiri. 3) Bertanya, Bertanya dapat dipandang sebagai refleksi dari keinginantahuan setiap individu, sedangkan menjawab pertanyaan mencerminkan kemampuan seseorang dalam berfikir. 4)Masyarakat belajar, Kerjasama itu dapat dilakukan dalam berbagai bentuk baik dalam kelompok belajar yang dibentuk secara formal maupun dalam lingkungan secara alamiah. Hasil belajar dapat diperoleh secara sharingdengan orang lain, antar teman, antar kelompok berbagi pengalaman pada orang lain. Inilah hakikat dari masyarakat belajar, masyarakat yang saling membagi 5) Pemodelan adalah proses pembelajaran dengan memperagakan sesuatu sebagai contoh yang dapat ditiru oleh setiap siswa. 6) Refleksi, adalah proses pengendapan pengalaman yang telah dipelajari yang dilakukan dengan cara mengurutkan kembali kejadian atau peristiwa pembelajaran yang telah dilaluinya.  dan 7) Penilaian nyata adalah proses yang dilakukan guru untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan belajar yang dilakukan siswa..
Implikasi:
Keberhasilan belajar tidak sekedar mendengar dan mencatat tapi subjek juga harus melakukan inovasi, antara lain: a) Pengalaman belajar, Merupakan hasil daripada sebuah aktivitas belajar siswa di sekolah. Anak tersebut mampu mengembangkan sendiri materi yang disampaikan oleh guru. b) Cara belajar siswa aktif, Sistem pembelajaran saat ini, siswa diharapkan berperan aktif  (sebagai subjek), meliputi: keaktifan mental yang murid ikut terlibat langsung sehingga mereka akan merasa belajar merupakan suatu kebutuhan, dan keaktifan intelektual yang menjadikan murid termotivasi dalam belajar, serta keaktivan sosial individu yang akan menumbuhkan rasa kebersaman dalam belajar. c) Belajar proses, Di sekolah masih banyak ditemui cara belajar verbal yang dalam penguasaan materi dengan menghafal. Padahal, cara ini tidak efektif karena berakibat murid segera lupa pada meteri yang dipelajari. Belajar proses yang dapat mendorong murid dalam memahami materi misalnya: murid dilatih mengobservasi, mengelompokkan, menyimpulkan, dll.
Konsep dalam Organisasi/ Manajemen Kelas: a) Belajar mandiri, Dalam proses pembelajaran di kelas, guru diharapkan dapat menumbuhkan kreativitas murid dengan menyediakan sarana dan prasarana secara lengkap dan dapat di bentuk kelompok belajar. b) b) Diskusi tanya-jawab, Guru sebagai moderator dalam diskusi, dan murid akan aktif dalam kegiatan tanya-jawab. c) Role playing, simulasi, dan bermain Anak berperan langsung dalam kegiatan dan guru mencarikan solusi bila anak tidak bisa. d) SD kecil, Merupakan sekolah yang ditujukan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dimana dalam proses belajar mengajar dapat dilaksanakan secara fleksible, misal: seorang guru mengasuh dua atau tiga kelas sekaligus, jumlah siswa bervariasi, siswa pandai dapat membantu guru. e) Sekolah terpadu, Yaitu memberi kesempatan anak tidak normal bersama-sama duduk di SD biasa. f) SDLB, yaitu sekolah yang khusus untuk memberikan kesempatan belajar kepada anak tidak normal.
Inovasi dalam Sistem Penyampaian: a) Sistem modul : digunakan dengan tujuan agar siswa terbiasa belajar mandiri, guru hanya berfungsi sebagai pembimbing. b) Sistem paket belajar : digunakan untuk siswa (PLS) mempunyai bekal ketrampilan.
Inovasi dalam Sistem Penilaian,  a) Tes non kertas, Penilaian yang dilakukan dengan menilai hasil karya murid, karangan, tes ejaan, tes pidato, tes lisan, sikap perliaku murid melalui pengamatan. b)Tes dalam kondisi wajar, siswa tidak sadar bahwa dirinya sedang dinilai, missal pengamatan tata bahasa anak waktu mengirim surat. c) Take home tes, Siswa dapat dites dengan kebebasan membuka kamus, buku, dan boleh dibawa pulang. d)Performance, Penilaian performance ini dilakukan dengan cara menilai penampilan siswa saat berbicara di depan kelas atau keberanian menyampaikan pendapatnya. e) Portofolio, Penilaian diambil berdasarkan tugas-tugas yang dikerjakan seperti tugas terstruktur. f) Rubrik, Rubrik merupakan alat penilaian yang bersifat subjektif. Ini adalah satu set kriteria dan standar yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran yang digunakan untuk menilai prestasi pelajar di atas kertas, projek, esay, dan tugas lain.




R    Referensi:
Bobby Deporter .(2002). Quantum Learning: Unleasinhing The The Genius In You. New
York: Dell Publishing
Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Pedoman Umum Pelaksanaan Pendidikan
Berbasis Keterampilan Hidup (Life Skill) Melalui Pendidikan Broad Based
Education Dalam Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda
. Jakarta: Ditjen PLS
dan Pemuda
Hamalik, Oemar. (2004). Inovasi Pendidikan: Perwujudannya dalam Sistem
Pendidikan Nasional,
YP. Permindo, Bandung.
Joyce, Bruce & Well, Marsha. (1996). Models of Teaching. Englewood Clifs. New
Jersey: Prentice Hall Inc.
Majid, Abdul , 2007, Perencanaan Pembelajaran, Bandung: Remaja Rosdakarya
Padmono. 2010. Pengembangan Inovasi Kurikulum.Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
S. Nasution. 2010. Kuriulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Williams dan Sawyer. 2003. Using Information Technology: A Practical Introduction to Computers and Communications. London: Career Education


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DESAIN PENELITIAN TINDAKAN KELAS

manajemen sarana dan prasarana

PEMBELAJARAN ORANG DEWASA (KEMAMPUAN KOGNITIF DAN KESIAPAN BELAJAR)