INOVASI KURIKULUM DALAM DIMENSI TAHAP – TAHAP PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN SD
INOVASI
KURIKULUM DALAM DIMENSI TAHAP – TAHAP PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
SD
A. Inovasi
Dalam Dimensi Tahap-Tahap Pengembangan Kurikulum
1. Tingkatan Pengembangan Kurikulum
a. Pengembangan Kurikulum Pada Tingkat
Makro (Nasional)
1) Masa Kemerdekaan, Tahun 1947:
ciri utama kurikulum era kemerdekaan lebih menekankan pada pembentukan karakter
manusia yang berdaulat dan untuk menyejarah dengan bangsa lain. Inovasi Tahun 1952: penyempurnaan dari rencana pembelajaran menjadi Rencana Pembelajaran
Terurai. Inovasi yang paling menonjol dan sekaligus setiap rencana pembelajaran dan isi
pelajaran harus dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
2) Masa Orde Lama, inovasi tahun
1964, kurikulum diberi nama Rencana Pendidikan 1964, pembelajaran
dipusatkan pada program Pancawardhana
yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata
pelajaran diklasifikasikan dalam lima bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani, lebih menekankan
pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Inovasi
Tahun 1968, asalnya fokus pada Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila,
diwujudkan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
3) Pada Masa Orde Baru, inovasi
tahun 1975 menekankan pada tujuan,
agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci
dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Inovasi tahun 1984 dalam hal ini
kurikulum yang diusung process skill
approach, siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan, semuanya dititik-beratkan pada siswa disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Inovasi Tahun
1994. Kurikulum dirumuskan sebagai penyempurnaan
bentuk penyesuaian dengan Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran,
yaitu berubahnya sistem semester ke sistem caturwulan. Hal ini bertujuan untuk
memberikan kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran lebih
banyak.
4) Masa Reformasi, Inovasi tahun 1999 kurikulum
1994 yang diberlakukan sekitar 4 tahun diadakan suplemen, karena pelajaran
dianggap terlalu sukar dan kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir
siswa, dan kurang bermakna, pelajaran yang disampaikan pada saat itu kurang
berkaitan dengan aplikasi kehidupan sehari-hari. Walau demikian, dalam
penerapanya tetap memakai sistem caturwulan. Inovasi tahun 2004 diadakan penerapan kurikulum baru yang dikenal
dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum tingkat satuan pendidikan
ialah perangkat standar program pendidikan yang dapat mengantarkan siswa untuk
menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan yang dipelajarinya, menitikberatkan
pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu
sesuai dengan standar performance
yang telah ditetapkan. Empat kompetensi yang mau dicapai dalam penerapan
Kurikulum ini, a) kompetensi lulusan dimana keterampilan, pengetahuan, sikap dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah
setelah siswa menyelesaikan belajar pada suatu jenjang tertentu. 2) Kompetensi mata
pelajaran rumusan kompetensi siswa dalam bertindak dan berfikir setelah
menyelesaikan mata pelajaran. 3) kompetensi rumpun mata pelajaran dimana siswa diharapkan mempunyai keahlian mengaitkan
mata pelajaran satu dengan yang lainnya. Keempat kompetensi lintas kurikulum. Inovasi
tahun 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) guru lebih diberikan
kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi
siswa serta kondisi sekolah berada. Inovasi Kurikulum 2013 adalah menekankan
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara
terpadu. Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan
Standar Penilaian. Kompetensi lulusan: Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard
skils yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kedudukan mata
pelajaran (ISI) Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi
mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi.
b. Pengembangan Kurikulum pada Tingkat
Institusi (sekolah)
Pengembangan kurikulum tingkat
institusi mencakup tiga kegiatan pokok yaitu merumuskan tujuan sekolah, penetapan isi dan
struktur program, dan penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan. Standar
kompetensi kelulusan adalah rumusan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai
yang diharapkan dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan keseluruhan program
pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Penetapan isi adalah penetapan materi, sedangkan penetapan
struktur mencakup penetapan jumlah dan jenis-jenis mata pelajaran, sistem semester, serta alokasi
waktu.
c.
Pengembangan
Kurikulum pada Tingkat Mata Pelajaran (Bidang Studi)
Pengembangan kurikulum dilakukan
dalam bentuk menyusun silabus bidang studi/mata pelajaran untuk setiap
semester. Pengembangan silabus harus berdasarkan prinsip-prinsip: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan
konstektual, fleksibel, dan menyeluruh. Adapun langkah-langkah pengembangan silabus adalah:menganalisis standar
kompetensi dan kompetensi dasar, mengindentifikasi materi pokok, mengembangkan
kegiatan pembelajaran, merumuskan indikator pencapaian kompetensi, menentukan jenis
penilaian, menentukan alokasi waktu, dan menentukan sumber belajar.
d.Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Pembelajaran di Kelas
Pengembangan
kurikulum pada tingkat pembelajaran di kelas, maka guru perlu
menyusun program pembelajaran, seperti paket modul, paket belajar, paket berprogram, dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Setelah
dokumen pengembangan tersebut ada maka kurikulum diterapkan
dalam ruang pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi
yang di syaratkan.
2. Tahapan Pengembangan Kurikulum dalam
Pembelajaran SD
Tahapan pengembangan
kurikulum
|
Komponen kurikulum
|
|||
Tujuan
|
Materi
|
KBM
|
Evaluasi
|
|
Desain
|
Desain
tujuan pembelajaran:
·
a)kata kerja yang terukur (kata kerja operasional), b) spesifikasi apa yang dapat
ditunjukkan oleh siswa, c) spesifikasi kriteria keberhasilan atau-kompetensi
|
Desain kegiatan belajar dengan melihat poin-poin materi yang ditentukan
dalam waktu belajar diselesaikan dengan pertemuan-pertemuan, dipilah mana
yang dibahas dalam tugas mandiri, tugas terstruktur dan tugas tidak
terstruktur. Materi kemudian disusun dalam silabus dan RPP yang akan
diterapkan guru dalam pembelajaran.
|
Secara struktur kegiatan dibagi pendahuluan, inti, dan penutup. 1) Pendahuluan dilakukan untuk
menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai siswa, menyiapkan kondisi
yang optimal untuk siswa belajar. 2) kegiatan inti, meliputi kegiatan yang
dilakukan siswa dalam belajar yang didesain dengan eksplorasi, elaborasi dan
konfirmasi. 3)Kegiatan penutup, kegiatan
meliputi evaluasi, pembuatan kesimpulan dan momentum untuk memperoleh umpan
balik siswa. Desain KBM menuliskan secarara jelas metode yang akan digunakan,
alat yang dibutuhkan, sumber belajar yang menjadi rujukan dan pendekatan yang
digunakan.
|
Desain
evaluasi yang digunakan berdasar pada tujuan/komptensi berikut softskill atau hardskill yang yang ingin dicapai. Indikator yang ditetapakan
dicermati menggunakan teknik tes
atau non-tes, berikut direncanakan instrumen,
rubrik dan waktu penilaiannya. untuk penilaian yang belum jelas kriterianya
perlu dibuatkan rubrik penilaian.
|
Implementasi
|
Tujuan
pembelajaran digunakan dasar untuk mengembangkan materi dan rencana
pembelajaran, diturunkan ke indikator yang dikembangkan dalam kisi-kisi
materi ajar, kisi-kisi soal dan mengukur keberhasilan
siswa dalam belajar.
|
Materi pelajaran diimplementasikan dengan membagi materi dalam bagian-bagian
kecil menurut jenis materi (faktual,
procedural, pengembangan), menurut tingkat kesulitanya (dari yang mudah
ke yang sukar) dan dari keluasan dan kedalamannya (umum ke khusus). Strategi
peyampaian materi: a) Strategi urutan penyampaian simultan, materi secara
keseluruhan disajikan secara serentak, kemudian diperdalam satu demi satu
(metode global). c) Strategi urutan penyampaian suksesif, sebuah materi satu
demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan
materi berikutnya secara mendalam pula. c) Strategi penyampaian fakta, Jika
guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama
benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol,
dsb.) gunakan media yang mendukung fakta baik visual, audio, multimedia.
|
Implementasi KBM dilakukan menerapkan rencana pembelajaran yang
ditetapkan, kegiatan pendahuluan dilakukan kegiatan instrumentasi seperti
berdoa, apersepsi mengaitkan/mengulas materi sebelumnya, pengantar untuk
materi berikutnya, penyam-paian tujuan pembelajaran harus jelas lugas dna
menggunakan bahasa yang dimengerti oleh siswa. Kegiatan inti diterapkan
dengan menjelaskan materi dan kegiatan yang akan dilakukan dengan siswa,
dengan meng-gunakan metode, alat dan bahan, sumber digunakan oleh siswa
secara tepat. Penyampaian materi dan penyimpulan difasilitasi guru dengan
dialogis dengan mengarahkan siswa menyimpulkan sendiri.
|
Intstrumen
yang digunakaan kemudian diterapkan pada siswa dengan memberitahu tes yang
berbentuk formal sehingga siswa siap untuk melakukan evaluasi. Untuk teknik
tes perlu dilakukan validasi baik isi maupun konstruk. Untuk penilaian nontes
seperti portofolio, unjuk kerja, observasi, perlub disesuaikan dengan kondisi
siswa.
|
Evaluasi
|
Tujuan
pembelajaran yang baik adalah yang operasional. Uno (2008) mengemukakan tentang teknis penyusunan
tujuan pembelajaran dalam bentuk format ABCD yaitu: A= audience (petatar,
siswa, mahasiswa, murid, dan sasaran didik lainnya). B= behavior (perilaku
yang dapat diamati sebagai hasil belajar). C = condition (persyaratan
yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai). D = degree (tingkat penampilan yang dapat diterima).
|
Materi pembelajaran yang baik adalah materi yang mudah dipahami siswa
yang mampu mengarah pada pencapaian tujuan pembelajaran. Mengevaluasi materi
pembelajaran perlu dilakukan penilaian dengan kriteria yang ditetapkan Kriteria
materi ajar (majid, 2007): 1) Kriteria Tujuan Pembelajaran, 2) materi
pelajaran supaya terjabar, 3) relevan dengan kebutuhan siswa 4) kesesuaian dengan
kondisi masyarakat. 5) materi pelajaran mengandung segi-segi etik. 6) materi
pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis.
7) materi pelajaran bersumber dari buku yang baku, pribadi guru yang ahli,
dan masyarakat. Materi pembelajaran
sudah diajarkan dievaluasi apakah mencapai tujuan pembelajaran, dan materi
pembelajaran bermakna atau tidak bagi siswa, sehingga guru harus kenal
kondisi siswa dan memperbaharui materi dengan tingkat perkembangan siswa, kekinian,
dan dekat dengan lingkungan siswa.
|
Evaluasi KBM dilakukan dengan melihat dan mencermati aktivitas dan
ketercapaian KKM yang ditetapkan. Bisa dilakukan juga dengan mendasarkan pada
standar proses pembelajaran (permendikbud no. 65 tahun 2013)
|
Untuk
melihat instrumen evaluasi pembelajaran yang digunakan perlu dilakukan pengujian
secara empiris dan menggunakan instrumen yang berbeda untuk mengukur objek
yang sama.
|
Revisi
|
Kesalahan tujuan pembelajaran bisa terjadi pada redaksi atau pada
prinsip. Sehingga tujuan pembelajaran diperbaiki redaksinya harus mengandung
siapa dapat melakukan apa, dengan cara apa dan hasil yang bagaimana.
Perbaikannya dilakukan dengan mengubah kata kerja operasional tujuan dan
mencermati turunannya sehingga dicermati apa ada yang belum dicapai atau
tercover.
|
Revisi materi dilakukan dengan dasar evaluasi yang dilakukan dengan
mencermati aspek materi yang belum
optimal. Tindak lanut yang dilakukan dengan memperbaiki materi dalam silabus
dan kemudian diturunkan saat penguatan, pengayaan, rangkuman materi, jika
masih dalam satu semester dan meredesain ulang jika sudah masuk semester
berikutnya. Revisi materi secara teknis melibatkan guru, kepala sekolah,
komite, dan mempertimbangkan aspirasi siswa.
|
Penilaian terhadap proses pembelajaran yang dilakukan kemudian dicermati
aspek–aspek pembelajaran yang kurang efektif. Perbaikan model pembelajaran
dilakukan dalam remidi dan pengayaan, atau pembelajaran ulang dalam satu
semester yang sama, jika tidak melakukan desain pembelajaran untuk tema atau
materi berikutnya.
|
Ketika
melakuan evaluasi dengan hasil yang baik tetapi diukur dengan alat yang
berbeda hasilnya berbeda signifikan maka alat ukurnya perlu diperbaiki,
dengan melihat kembali pada indicator penyususnaqn instrument, atau kejelasan
perinytah, wakjtu pelaksanaan eevaluasi pembelajaran juga perlu dirubah.
|
B. Inovasi
Pembelajaran di Sekolah Dasar
1. Pembelajaran kuantum
Istilah “Quantum” dipinjam dari dunia ilmu fisika yang berarti
interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya. Pengubahan bermacam-macam interaksi
yang terjadi dalam kegiatan belajar. Interaksi-interaksi ini mengubah
kemampuan dan bakat alamiah guru dan siswa menjadi cahaya yang bermanfaat bagi
kemajuan mereka dalam belajar secara efektif dan efesien. Pembelajaran kuantum
dikembangkan oleh Bobby DePorter (1992) yang beranggapan bahwa metode
belajar ini sesuai dengan cara kerja otak manusia dan cara belajar manusia pada
umumnya. Kurikulum dikembangkan secara harmonis dan berisi kombinasi dari tiga
unsur yaitu: keterampilan akademis (academic
skills), prestasi atau tantangan fisik (physical
challenge), dan keterampilan dalam hidup (life
skills). Landasan konteks pembelajaran:
menyenangkan dan situasi penuh kegembiraan. Model pembelajaran
kuantum dicetuskan oleh seorang pendidik berkebangsaan Bulgaria Georgi Lozanov yang
melakukan uji coba tentang sugesti dan pengaruhnya terhadap hasil belajar, teorinya yang
terkenal disebut suggestology. Menurut Lozanov, pada prinsipnya sugesti itu mempengaruhi
hasil belajar. Teknik yang digunakan untuk memberikan sugesti positif dalam belajar di
antaranya yaitu mendudukan siswa secara nyaman, memasang musik di dalam kelas
atau lapangan, meningkatkan partisipasi siswa, menggunakan poster-poster dalam
menyampaikan suatu informasi, dan menyediakan guru-guru yang berdidekasi tinggi.
Pembelajaran kuantum sebagai salah satu model, strategi, dan pendekatan pembelajaran
khususnya menyangkut keterampilan guru dalam merancang, mengembangkan, dan
mengelola sistem pembelajaran sehingga guru mampu menciptakan suasana
pembelajaran yang efektif, menggairahkan, dan memiliki keterampilan hidup
(Kaifa, l999). Pembelajaran sebagai suatu “orkestrasi” yang jika dipilah dari dua unsur pokok
yaitu: konteks dan isi. Konteks secara umum akan menjelaskan tentang lingkup lingkungan belajar
baik lingkungan
fisik maupun lingkungan psikis. Sedangkan konten/isi berkenaan dengan bagaimana isi
pembelajaran dikemas untuk disampaikan kepada siswa. Dua konsep utama
pembelajaran kuantum yaitu percepatan belajar melalui usaha sengaja untuk mengikis hambatan-hambatan
belajar tradisional, dan fasilitasi belajar yang berarti mempermudah belajar. Percepatan belajar
dan fasilitasi belajar akan mendukung azas utama yang digunakan dalam pembelajaran
kuantum yaitu:”Bawalah dunia mereka ke dunia kita dan antarkan dunia kita ke
dunia mereka”. Azas utama pembelajaran kuantum tersebut mengisyaratkan pentingnya
seorang guru memasuki dunia atau kehidupan anak sebagai langkah awal dalam
melaksanakan sebuah pembelajaran.
Lima prinsip (Bobby DePorter, l992) sebagai berikut: Segalanya
berbicara, Segalanya bertujuan, Pengalaman sebelum pemberian nama, Mengakui
setiap usaha, Merayakan keberhasilan. Strategi pembelajaran kuantum melalui
istilah TANDUR, yaitu: 1) Tumbuhkan, yaitu dengan memberikan apersepsi yang
cukup sehingga sejak awal kegiatan siswa
telah termotivasi untuk belajar dan memahami Apa Manfaatnya Bagiku (AMBAK). 2)
Alami, berikan pengalaman nyata kepada setiap siswa untuk mencoba. 3) Namai,
sediakan kata kunci, konsep, model, rumus, strategi dan metode lainnya. 4)
Demonstrasikan, sediakan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan
kemampuannya. 5) Ulangi, beri kesempatan untuk mengulangi apa yang telah
dipelajarinya, sehingga setiap siswa merasakan langsung dimana kesulitan
akhirnya datang kesuksesan, kami bisa bahwa kami memang bisa. 6) Rayakan,
dimaksudkan sebagai respon pengakuan yang proporsional.
Langkahnya yaitu:1) optimalkan minat pada diri, 2) bertanggung jawab pada diri,
sehingga anda akan memulai
mengupayakan segalanya terlaksana, dan 3) hargailah segala
tugas yang telah selesai (Howard Gardner, dalam DePorter, 2002). Guru harus mengorkestrasi
konteks dan kontens. Dimensi konteks dalam pembelajaran kuantum dapat
dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu: suasana belajar yang menggairahkan,
landasan yang kukuh, lingkungan yang mendukung, dan rancangan belajar yang
dinamis. Dimensi kontens, membantu
siswa mengorkestrasi keterampilan belajar, pembelajaran kuantum menekankan
empat strategi berikut: Memanfaatkan gaya belajar, keadaan prima untuk belajar, mengorganisasikan
informasi, dan memunculkan potensi siswa. Belajar di kelas perlu memanfaatkan gaya
belajar masing-masing siswa, yakni gaya belajar visual, auditorial, kinetik.
2. Pembelajaran kompetensi
Pembelajaran kompetensi, siswa sebagai subjek belajar yang memegang peranan utama,
sehingga dalam setting proses belajar
mengajar siswa dituntut kreativitas secara penuh bahkan secara individual mempelajari
bahan pelajaran. Peranan guru di sini sebagai fasilitator, mengatur berbagai sumber dan
fasilitas untuk dipelajari siswa. karakteristik penting dari pembelajaran kompetensi,
seperti kegiatan proses belajar mengajar tidak hanya sekadar menyampaikan
materi saja, akan tetapi diselenggarakan untuk membentuk watak, peradaban, dan
mutu kehidupan
peserta didik. Pembelajaran perlu memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang diharapkan. Pemberdayaan diarahkan untuk mendorong pencapaian
kompetensi dan perilaku khusus supaya setiap individu mampu menjadi pembelajar
sepanjang hayat dan mewujudkan masyarakat belajar
(Depdiknas,2002).
(Depdiknas,2002).
Kompetensi suatu mata pelajaran yang disampaikan kepada siswa harus ada
keseimbangan teoritik dan praktek, pola pengajaran diberi porsi keseimbangan
50% teori dan 50% praktek. Kompetensi merupakan target, sasaran, standar
sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Benyamin S. Bloom (l964) dan Gagne (l979) dalam
teori-teorinya yang terkenal itu, bahwa menyampaikan materi pelajaran kepada siswa
penekanannya adalah tercapai
sasaran atau tujuan pembelajaran (instruksional).
Setiap standar kompetensi diuraikan menjadi tiga sampai enam kemampuan dasar
yang diurai lagi menjadi beberapa materi pembelajaran, setiap materi pelajaran
ditetapkan sekurang-kurangnya satu indikator yang memiliki cakupan kemampuannya
lebih sempit. Penyusunan materi pembelajaran kompetensi mencakup tiga komponen
utama yang harus dikuasai siswa, yaitu: Kompetensi dasar, materi pokok, dan
indikator.Oleh karena itu guru dapat mengembangkan, menggabungkan dan
menyesuaikan bahan yang disajikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Prinsip penting dalam pembelajaran kompetensi, antara lain: 1) Proses
pembelajaran kompetensi membentuk kreasi lingkungan yang dapat membentuk atau
mengubah struktur kognitif siswa. 2) Berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan
yang harus dipelajari, ada tipe pengetahuan fisis, sosial dan logika (Bruce
Weil, l980). 3) Pembelajaran dalam konteks kompetensi harus melibatkan peran
lingkungan sosial. Anak akan lebih baik mempelajari pengetahuan logika dan
sosial dari temannya sendiri. 4) Pembelajaran melalui KBK diarahkan agar siswa
mampu mengatasi setiap tantangan dan rintangan dalam kehidupan yang cepat
berubah, melalui sejumlah kompetensi yang harus dimiliki yang meliputi
kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi kultural, dan kompetensi
temporal.(Sanjaya, 2005).
Sukmadinata (2004), menjelaskan tentang karakteristik pembelajaran berbasis
kompetensi sebagai berikut:
1) Isi program didasarkan pada kecakapan atau keterampilan
yang dibutuhkan untuk memecahkan suatu masalah atau mengerjakan suatu pekerjaan. 2) Tujuan
pembelajaran ditulis untuk setiap rumusan kompetensi. 3) Pengukuran kecakapan
atau keterampilan didasarkan atas kemampuan yang diperlihatkan. 4) Performansi siswa
diukur dengan menggunakan acuan patokan. 5) Record lengkap kompetensi-kompetensi yang
dikuasai dibuat untuk setiap siswa. 6) Bahan pembelajaran berupa modul, handout, buku
kerja, dan program pembelajaran menggunakan media cetak atau program komputer dan
media lain yang disediakan
bagi setiap peserta didik. 7) Waktu belajar cukup
fleksibel, tiap peserta dapat menyesuaikan kecepatan belajarnya dengan kemampuan
masing-masing. 8) Kegiatan belajar memanfaatkan umpan balik.
Berkenaan dengan optimalisasi kemampuan belajar seseorang, Sheal,
Peter (l989) dalam Puskur Balibang Depdiknas (2002) menggambarkan kualifikasi
kemampuan belajar, yaitu baca (10%), mendengar (20%), melihat (30%), melihat
dan mendengar (50%), mengatakan (70%), mengatakan dan melakukan (90%). Depdiknas (2002)
menawarkan kepada sekolah untuk melakukan beberapa model pembelajaran kompetensi
yaitu model pembelajaran tematik dan pembelajaran bermakna. Pendekatan
tematik lebih sesuai untuk siswa sekolah dasar kelas rendah dan pembelajaran
bermakna dapat digunakan untuk siswa sekolah dasar kelas tinggi.
3. Pembelajaran kontekstual
Pembelajaran kontekstual (Contextual
Teaching and Learning) adalah suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan
kepada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang
dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga
mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka (Sanjaya,
2005). Pembelajaran kontekstual, terdapat lima karakteristik penting dalam
menggunakan proses pembelajaran kontekstual yaitu:
a. Dalam CTL pembelajaran merupakan proses pengaktifan pengetahuan yang
sudah
ada, artinya apa yang akan dipelajari tidak terlepas dari pengetahuan yang sudah
dipelajari, dengan demikian pengetahuan yang akan diperoleh siswa adalah
pengetahuan yang utuh yang memiliki keterkaitan satu sama lain.
ada, artinya apa yang akan dipelajari tidak terlepas dari pengetahuan yang sudah
dipelajari, dengan demikian pengetahuan yang akan diperoleh siswa adalah
pengetahuan yang utuh yang memiliki keterkaitan satu sama lain.
b. Pembelajaran kontekstual adalah belajar dalam rangka memperoleh dan
menambah pengetahuan baru, yang diperoleh dengan cara deduktif, artinya
pembelajaran dimulai dengan cara mempelajari secara keseluruhan, kemudian
memperhatikan detailnya.
c. Pemahaman pengetahuan, artinya pengetahuan yang diperoleh bukan untuk
dihafal
tapi untuk dipahami dan diyakini, misalnya dengan cara meminta tanggapan dari yang
lain tentang pengetahuan yang diperolehnya dan berdasarkan tanggapan tersebut baru
pengetahuan itu dikembangkan.
tapi untuk dipahami dan diyakini, misalnya dengan cara meminta tanggapan dari yang
lain tentang pengetahuan yang diperolehnya dan berdasarkan tanggapan tersebut baru
pengetahuan itu dikembangkan.
d. Memperaktekkan pengetahuan dan pengalaman tersebut, artinya pengetahuan
dan
pengalaman yang diperolehnya harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan siswa,
sehingga tampak perubahan perilaku siswa.
pengalaman yang diperolehnya harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan siswa,
sehingga tampak perubahan perilaku siswa.
e. Melakukan refleksi terhadap strategi pengembangan pengetahuan.
Elaine B. Jhonson (2002), mengklaim bahwa dalam pembelajaran
kontektual, minimal ada tiga prinsip utama yang sering digunakan, yaitu: saling
ketergantungan (interdepence), diferensiasi (differetiation), dan pengorganisasian
(self organization). Pertama, prinsip saling ketergantungan (interdependence), menurut hasil
kajian para ilmuwan segala yang ada di dunia ini adalah saling berhubungan dan
tergantung. Kedua, prinsip diferensiasi (differentiation)
yang menunjukkan kepada sifat alam yang secara terus menerus menimbulkan perbedaan,
keseragaman, keunikan. Prinsip pengorganisasian diri (self
organization), setiap individu atau kesatuan dalam alam semesta mempunyai
potensi yang melekat, yaitu kesadaran sebagai kesatuan utuh yang berbeda dari
yang lain.
Komponen-komponen pembelajaran kontekstual melandasi pelaksanaan
proses pembelajaran kontekstual yang memiliki tujuh asas meliputi: 1)
Kontruktivisme, konstruktivisme adalah proses membangun atau menyusun pengetahuan baru dalam
strukturkognitif siswa berdasarkan pengalaman. Jean Piaget (Sanjaya,2005) 2) Inkuiri,
merupakan proses pembelajaran berdasarkan pada pencarian dan penemuan melalui
proses berfikir secara sistematis. Pengetahuan bukanlah sejumlah fakta hasil dari
mengingat, akan tetapi hasil dari proses menemukan sendiri. 3) Bertanya,
Bertanya dapat dipandang sebagai refleksi dari keinginantahuan setiap individu,
sedangkan menjawab pertanyaan mencerminkan kemampuan seseorang dalam berfikir.
4)Masyarakat belajar, Kerjasama itu dapat dilakukan dalam berbagai bentuk baik dalam kelompok belajar yang
dibentuk secara formal maupun dalam lingkungan secara alamiah. Hasil belajar
dapat diperoleh secara sharingdengan orang lain, antar teman, antar kelompok berbagi
pengalaman pada orang lain. Inilah hakikat dari masyarakat belajar, masyarakat yang
saling membagi 5) Pemodelan adalah proses pembelajaran dengan memperagakan sesuatu sebagai contoh yang dapat
ditiru oleh setiap siswa. 6) Refleksi, adalah proses pengendapan pengalaman yang telah
dipelajari yang dilakukan dengan cara mengurutkan kembali kejadian atau peristiwa
pembelajaran yang telah dilaluinya. dan 7)
Penilaian nyata adalah proses yang dilakukan guru untuk mengumpulkan informasi tentang
perkembangan belajar yang dilakukan siswa..
Implikasi:
Keberhasilan
belajar tidak sekedar mendengar dan mencatat tapi subjek juga harus melakukan
inovasi, antara lain: a) Pengalaman
belajar, Merupakan hasil daripada sebuah aktivitas belajar siswa di
sekolah. Anak tersebut mampu mengembangkan sendiri materi yang disampaikan oleh
guru. b) Cara belajar siswa aktif, Sistem
pembelajaran saat ini, siswa diharapkan berperan aktif (sebagai subjek), meliputi:
keaktifan mental yang murid ikut terlibat langsung sehingga mereka akan merasa
belajar merupakan suatu kebutuhan, dan keaktifan intelektual yang menjadikan
murid termotivasi dalam belajar, serta keaktivan sosial individu yang akan
menumbuhkan rasa kebersaman dalam belajar. c) Belajar proses, Di sekolah masih
banyak ditemui cara belajar verbal yang dalam penguasaan materi dengan
menghafal. Padahal, cara ini tidak efektif karena berakibat murid segera lupa
pada meteri yang dipelajari. Belajar proses yang dapat mendorong murid dalam
memahami materi misalnya: murid dilatih mengobservasi, mengelompokkan,
menyimpulkan, dll.
Konsep dalam
Organisasi/ Manajemen Kelas: a) Belajar
mandiri, Dalam proses pembelajaran di kelas, guru diharapkan dapat
menumbuhkan kreativitas murid dengan menyediakan sarana dan prasarana secara
lengkap dan dapat di bentuk kelompok belajar. b) b) Diskusi tanya-jawab, Guru sebagai moderator dalam diskusi, dan
murid akan aktif dalam kegiatan tanya-jawab. c) Role playing, simulasi, dan bermain Anak berperan langsung dalam
kegiatan dan guru mencarikan solusi bila anak tidak bisa. d) SD kecil, Merupakan sekolah yang ditujukan untuk menjangkau
seluruh lapisan masyarakat. Dimana dalam proses belajar mengajar dapat
dilaksanakan secara fleksible, misal: seorang guru mengasuh dua atau tiga kelas
sekaligus, jumlah siswa bervariasi, siswa pandai dapat membantu guru. e) Sekolah terpadu, Yaitu memberi
kesempatan anak tidak normal bersama-sama duduk di SD biasa. f) SDLB, yaitu sekolah
yang khusus untuk memberikan kesempatan belajar kepada anak tidak normal.
Inovasi dalam
Sistem Penyampaian: a) Sistem modul :
digunakan dengan tujuan agar siswa terbiasa belajar mandiri, guru hanya
berfungsi sebagai pembimbing. b) Sistem paket belajar : digunakan untuk siswa
(PLS) mempunyai bekal ketrampilan.
Inovasi dalam
Sistem Penilaian, a) Tes non kertas, Penilaian yang dilakukan dengan menilai
hasil karya murid, karangan, tes ejaan, tes pidato, tes lisan, sikap perliaku
murid melalui pengamatan. b)Tes dalam
kondisi wajar, siswa tidak sadar bahwa dirinya sedang dinilai, missal
pengamatan tata bahasa anak waktu mengirim surat. c) Take home tes, Siswa dapat dites dengan kebebasan membuka
kamus, buku, dan boleh dibawa pulang. d)Performance,
Penilaian performance ini dilakukan dengan cara menilai penampilan siswa
saat berbicara di depan kelas atau keberanian menyampaikan pendapatnya. e) Portofolio, Penilaian diambil
berdasarkan tugas-tugas yang dikerjakan seperti tugas terstruktur. f) Rubrik, Rubrik merupakan alat
penilaian yang bersifat subjektif. Ini adalah satu set kriteria dan standar
yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran yang digunakan untuk menilai prestasi
pelajar di atas kertas, projek, esay, dan tugas lain.
R Referensi:
Bobby
Deporter .(2002). Quantum Learning: Unleasinhing The The Genius In You. New
York: Dell Publishing
York: Dell Publishing
Departemen
Pendidikan Nasional. (2002). Pedoman Umum Pelaksanaan Pendidikan
Berbasis Keterampilan Hidup (Life Skill) Melalui Pendidikan Broad Based
Education Dalam Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda. Jakarta: Ditjen PLS
dan Pemuda
Berbasis Keterampilan Hidup (Life Skill) Melalui Pendidikan Broad Based
Education Dalam Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda. Jakarta: Ditjen PLS
dan Pemuda
Hamalik,
Oemar. (2004). Inovasi Pendidikan: Perwujudannya dalam Sistem
Pendidikan Nasional, YP. Permindo, Bandung.
Pendidikan Nasional, YP. Permindo, Bandung.
Joyce,
Bruce & Well, Marsha. (1996). Models of Teaching. Englewood
Clifs. New
Jersey: Prentice Hall Inc.
Jersey: Prentice Hall Inc.
Majid, Abdul , 2007, Perencanaan Pembelajaran, Bandung:
Remaja Rosdakarya
Padmono. 2010. Pengembangan
Inovasi Kurikulum.Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
S. Nasution. 2010. Kuriulum dan Pengajaran. Jakarta:
Bumi Aksara.
Williams dan Sawyer. 2003. Using Information Technology: A Practical
Introduction to Computers and Communications. London: Career Education
Komentar
Posting Komentar